PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME


PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN
ETNOSENTRISME
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati kenyataan-kenyataan yang
disebabkan oleh adanya pertentangan sosial, mengetahui faktor-faktor yang
dapat menyebabkan pertentangan sosial, mengkaji pertentangan yang dapat
menimbulkan ketegangan sosial, memahami dan menghayati adanya bebagai
golongan yang berbeda –beda ,bersamaan dengan integrasi sosial, mengkaji
masalah integrasi sosial
Tujuan Instruksional Khusus :
- Mahasiswa dapat menjelaskan perbedaan kepentingan
- Mahasiswa dapat menjelaskan tentang diskriminasi dan ethosentris
- Mahasiswa dapat menjelaskan pertentangan dan ketegangan dalam
masyarakat
- Mahasiswa dapat menyebutkan golongan-golongan yang berbeda dan
integrasi sosial
- Mahasiswa dapat menjelaskan tentang integrasi nasional
Pendahuluan
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara
dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara
kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis
dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima.
Anggota memberi karena ia patut untuk memberi dan anggota penerima karena
ia patut untu menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah
dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar
para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati
itu.
Rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya
ikatan itu. Paa diri setiap anggota terkandugn makna adanya saling ikut
merasakan dan saling bertanggungjawab pada setiap sikap tindak baik mengarah
kepada yang hang positif maupun negative. Sakit anggota masyarakat satu akan
dirasakan oleh anggota lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi,

disisi lain keadaan akan menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan,
tetapi disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi
tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal.
Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui
pertentangan-pertentangan. Sering diharapkan panas sampai petang tetapi
kiranya hujan setengah hari, karena sebagus-bagus nya gading akan mengalami
keretakan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara mengalami
kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keaaan tidak terkendali dan dari situlah
terjadinya perpecahan.. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan
karena perbedaan keinginan.
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping
adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada
kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama,
kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.
Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka atau prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang
pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagia berikut :
a. semula diartikan sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas
dasar pengalaman yang lalu
b. dalam bahas Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa
penelitian dan pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak
matang
c. untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur
emosilan (suka atau tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil
tersebut
Dalam konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota
kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu
induksi ”. Dalam hal ini terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang
diambilkan dari beberapa pengalaman dan yang didengarnya, kemudian
disimpulkan sebagai sifat dari anggota seluruh kelompok etnis.



Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari
seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha
arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbangtimbang
lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon”
yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada
tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon
baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap
seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena
itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi
prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak
lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian
diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak
realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman
sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil
peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan
suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang
terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu
menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari
prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.
Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orangorang
yang lebih sukar berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup
menyolok ? tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup
berkaitan engan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih
sukar berprasangka, mengapa ? karena orang-orang macam ini berikap dan
bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan
pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan
diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yagn
mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang
diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatof

tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua sebaliknya seseorang yang
berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1. berlatar belakang sejarah
2. dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3. bersumber dari factor kepribadian
4. berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2. Perluasan kesempatan belajar
3. Sikap terbuka dan sikap lapang
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan
norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik,
mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan
membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan
kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain
dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah
laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
SIKAP DAN PRASANGKA
Karena prasangka itu suatu sikap, yaitu sikap sosial, maka terlebih dahulu
sikap perlu dirumuskan. Sikap menurut morgan (1966) adalah kecenderungan
untuk berespon, baik secara positif maupun negatif, terhadap orag, obyek, atau
situasi. Tentu saja kecenderungan untuk berespon ini meliputi perasaan atau
pandangannya, yang tidak sama dengan tingkah laku. Sikap seseorang baru
diketahui bia ia sudah bertingkah laku. sikap merupakan salah satu determinan
dari tingkah laku, selain motivasi dan norma masyarakat.Oleh karena itu kadangkadang
sikap bertentangan dengan tingkah laku.



Karena berbeda dengan pengetahuan (knowledge), dalam sikap
terkandung suatu penilaian emosional yangdapat berupa suka, tidak suka,
senang, sedih, cinta, benci, dan sebagainya. Karena dalam sikap ada ”suatu
kecenderungan berespon”. maka seseroang mempunya isikap yang umumnya
mengetahui perilaku atau tindakan apa yang akan dilakukan bila bertemu
dengan obyeknya. Dari uraian tersebut dapatlah disimpulkan, bahwa sikap
mempunyai komponen-komponen, yaitu :
a. kognitif : artinya memiliki pengetahuan mengenai objek sikapnya
terlepas pengetahuan itu benar atau salah
b. Afektif: artinya dalam bersikap akan selalu mempunyai evaluasi
emosinal (setuju-tidak setuju) mengenai objeknya
c. Konatif: artinya kecenderungan bertingkah laku bila bertemu
dengan objek sikapnya, mulai dari bentuk yang positif (tindakan
sosialisasi) samapai pada yang aktif (tindakan menyerang)
Pertentangan-pertentangan sosial / ketegangan dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih
luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai
pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3
elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di
dalam konflik
2. Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam
kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikapsikap,
maupun gagasan-gagasan
3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai
perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi
tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau
permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu,
sampai kepaa lingkungan yang luas yaitu masyarakat.

1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya
pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang
antagonistic didalam diri seseorang
2. Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam
diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok
dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi
mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3. para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara
nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma
kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai,
tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan
pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu
kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan
lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1. elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam
konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol,
kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai
kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk
mentaatinya
3. Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan
menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan,
namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima
keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5. Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam
konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6. Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan,
dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu
keputusan yang memuaskan bagi semua pihak

pendapat:
didalam dunia ini khususnya jaman sekarang ditengah hiruk-pikuk orang-orang bekerja dan berinteraksi,tidaklah mungkin kita tidak membuat prasangka.Namun,seharusnya kita bisa memiliki sifat yang konatif dalam prasangka kita terlebih dahulu dalam menghadapi segala hal tetapi,kita tidak boleh bodoh juga untuk tetap memilih berprasangka baik trus melainkan perlahan kita mulai memasuki tahap afektif untuk melihat bagaimana keadaan emosional berkembang dan melihat apa yang terjadi sehingga kita tidak salah dalam memahami.Jadi bisa dikata dalam berprasangka seharusnya kita harus tetap memiliki sifat konatif yang dilengkapi dengan afektif. Baca selengkapnya Random title: 2011

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan


Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan
Kemiskinan
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati kenyataan yang diwujudkan oleh
adanya kemiskinan, memahami dan menghargai kemampuan manusia
memanfaatkan sumber daya alam untuk membasmi kemiskinan, mengkaji
sistem ekonomi dalam memanfaatkan sumber daya alam , mengkaji
kemampuan manusia mengembangkan ilmu pengetahuan guna memanfaatkan
sumber daya alam, mengkaji peranan teknologi dalam mengatasi kemiskinan
Tujuan Instruksional khusus
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian ilmu pengetahuan
- Mahasiswa dapat menyebutkan 4 hal sikap yang ilmiah
- Mahasiswa dapat menjejaskan pengertian teknologi
- Mahasiswa dapat menyebutkan cirri-ciri fenomena teknik pada
masyarakat
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian ilmu pengetahuan,teknologi
dan nilai
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian kemiskinan
- Mahasiswa dapat menyebutkan ciri-ciri manusia yang hidup di bawah garis
kemiskinan
- Mahasiswa dapat menyebutkan fungsi kemiskinan
Ilmu Pengetahuan
“ Ilmu pengetahuan” lazim digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri
dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities
sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu
selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal
tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris,
umum dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah
sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi),
diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan
pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon
& David Home pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin.
Menurut Imanuel Kant pengehuan merupakan persatuan antara budi dan

pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh
sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan akal-budi,
pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya sarana untuk
mencapai pengetahuan yang pasti.
Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori
kebenaran pengetahuan :
1. Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai
hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu
2. Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
3. Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis
dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh
pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis.
Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan
diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat
diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang
lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain
ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen
aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu
pengetahuan.
Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan
dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi tujuan
penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang
mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah
dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan
tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan
kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian
menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis,
induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan
menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan
pengingkaran.



Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan
sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi
pengetahuan ilmiah yang obeyktif
2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi
supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan
terhadap hipotesis yang ada
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah
maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu
telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan
kembali.
Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran
pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah
selanjutnya.
Teknologi
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara
akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan
teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian
berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai
sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk
merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia
fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama
teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga
teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene
Stanley, 1970).
Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal
impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia
menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the
technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun
artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin,

teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas metode
yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan
tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi
penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil
yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.
Fenomena teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980)
memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi
tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan
dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu
mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis
4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling
bergantung
6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan
ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi yang berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan
manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :
1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan
barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan
capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan,
manajemen, hukum dan militer
3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector
kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia
teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh
teknik.
Alvin Tofler (1970) mengumpakana teknologi itu sebagai mesin yang besar
atau sebuah akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan

sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara
kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yagn
ditimbulkan oleh mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan
teknologi yang lebih banyak dan lebih baik lagi.
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat
dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang
berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti
kemiskinan.



Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk
memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis
kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup
yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis
kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk
memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar
3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi
oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan
sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah.
Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan
pokok yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengahtengah
masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup
secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup
dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin,
sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.
Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan
dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang
diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan

minilam ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $AS perjiwa setahun, 1973)
( berapa sekarang ? ).
Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis
kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal,
ketrampilan. Dll
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan
kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal
usaha
3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai
ketrampilan.
Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam
tiga unsure :
1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental
seseorang
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3. Kemiskinan buatan. Yang relevan dalam hal ini adalah kemiskinan
buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan
structural. Itulah kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur
buatan manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural.
Selaindisebabkan oleh hal – hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap
“penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib,
malahan sebagai takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan
atau subkultur, yang mempunya struktur dan way of life yang telah turun
temurun melalui jalur keluarga. Kemiskinan (yagn membudaya) itu
disebabkan oleh dan selama proses perubahan sosial secara
fundamental, seperti transisi dari feodalisme ke kapitalisme, perubahan
teknologi yang cepat, kolonialisme, dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi
yang sama radikal dan meluasnya.

pendapat:
teknologi dan ilmu memang sangat berkembang di jaman ini akan tetapi,perkembangan tersebut belum tentu disertai dengan berkembangnya keadaan finansial suatu pribadi oleh sebab itu seharusnya kita bertoleransi dalam menggunakan teknologi dan ilmu pengetahuan kita,jangan sampai orang lain melihat kita samapai iri karena tidak mampu membeli dan menggunakan teknologi yang kita punya atau jangan sampai ilmu pengetahuan yang kita gunakan untuk membodohi orang lain,seharusnya teknologi dan ilmu pengetahuan kita gunakan untuk membangun masyarakat sehingga masyarakat dapat disejahterahkan dan mengurangi anka kemiskinan. Baca selengkapnya Random title: 2011

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat


Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat
Pedesaan
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati kenyataan yang diwujudkan oleh
gejolak masyarakat perkotaan, memahami dan menghayati kenyataan sosial
yang diwujudkan oleh keberadaan masyarakat pedesaan, mengkaji hubungan
antara masyarakat perkotaan
Tujuan Instruksional Khusus :
- Mahasisiwa dapat menjelaskan pengertian masyarakat
- Mahsiswa dapat menyebutkan syarat-syarat menjadi masyarakat
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat perkotaan
- Mahasiswa dapat menyebutkan 2 tipe masyarakat
- Mahasiswa dapat menyebutkan ciri-ciri masyarakat kota
- Mahasisiwa dapat menyebutkan perbedaan antara desa dan kota
- Mahasiswa dapat menjelaskan hubungan desa dan kota
- Mahasiswa dapat menjelaskan tentang aspek positif dan aspek negatif
- Mahasiswa dapat menyebutkan 5 unsur lingkungan perkotaan
- Mahasiswa dapat menyebutkan fungsi external kota
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian desa
- Mahasiswa dapat menyebutkan cirri-ciri desa
- Mahasisiwa dapat menyebutkan cirri-ciri masyarakat pedesaan
- Mahasiswa dapat menjelaskan sifat dan hakikat masyarakat pedesaan
- Mahasiswa dapat mnyebutkan macam-macam gejala masyarakat
pedesaan
Pengertian Masyarakat
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
1. R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup
lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial
dengan batas-batas tertentu
2. MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan
dan mengikuti satu cara hidup tertentu

3. J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan
mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil
4. S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar,
yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil
yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5. Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari
beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara
golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas
masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan
tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain
kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti
sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek
tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan
pengumpulan binatang
2. telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3. adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk
menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1. masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2. masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
a. masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan
sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan
hubungan darah atau keturunan

b. masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena
kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi,
kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat
kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap cirri yang menonjol pada
masyarakat kota yaitu :
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan
keagamaan di desa
2. orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus
bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia
perorangan atau individu
3. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan
mempunyai batas-batas yang nyata
4. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih
banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
5. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor
kepentingan daripaa factor pribadi
6. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat
mengejar kebutuhan individu
7. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab
kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan desa dan kota
1. jumlah dan kepadatan penduduk
2. lingkungan hidup
3. mata pencaharian
4. corak kehidupan sosial
5. stratifikasi sosial
6. mobilitas sosial
7. pola interaksi sosial
8. solidaritas sosial
9. kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah
sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara
keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena
diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam
memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur
mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis
pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek
perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan.
Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yagn juga diperlukan oleh
orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama
pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan
transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak
terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin
meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah
sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang seperti pulau
jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan
kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat
banyak orang yangtidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka
merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah
penuh.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial,
ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam
komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum
dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5
unsur yang meliputi :
1. Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan
untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk
melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma
ini menghadapkan
a. dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai
dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
b. memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar
dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan
memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
2. Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu
kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan
bermasyarakat.
3. Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk
menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya
didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau
daerah lainnya.
4. Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk
memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi,
pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5. Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu
kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur
termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan,
perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni
kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan
wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu
pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi
kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup
masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah
paa penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan
kegiatan usaha masyarakat kota
Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni
seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau
daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional
maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan
kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah
sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.




Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu
kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan
sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi,
sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam
hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut
paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri
sebagai berikut :
1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap
kebiasaan
3. Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat
dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam,
sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang
kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn
amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang
tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta
mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi
masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan samasama
sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai
hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan
bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa
antara lain :

1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan
yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat
pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian,
agama, adapt istiadat, dan sebagainya
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala,
khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini
merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh
dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering
diistilahkan dengan :
a. konflik
b. kontraversi
c. kompetisi
d. kegiatan pada masyarakat pedesaan




pendapat:
terlihat bahwa masy.perkotaan dan pedesaan memiliki beberapa perbedaan,misalnya di masyarakat pedesaan memiliki rasa kesatuan yang lebih ketimbang di kota yang lebih mementingkan diri sendiri karena menganut sistem siapa yang kuat dia yang menang,seharusnya masy.perkotaan dan pedesaan harus saling melengkapi dan saling belajar satu yang lain sebab kita semua adalah sama di satu negeri ini hanya berbeda tempat saja.Pemerintah harus bisa dengan baik menata kotanya agar tidak terlalu tertinggal dengan masyarakat yang ada di kota. Baca selengkapnya Random title: 2011

Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat


Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati kenyataan-kenyataan yang
diwujudkan oleh adanya pelapisan sosial, kesamaan derajat sebagai suatu citacita,
mengkaji peranan kaum elite terhadap masa, memahami pembagian
pendapatan sebagai suatu usaha untuk mendekatkan kenyataan dengan citacita.
Tujuan Instruksional Khusus :
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian pelapisan sosial
- Mahasiswa dapat menjelaskan terjadinya pelapisan sosial
- Mahasiswa dapat menyebutkan perbedaan sistem pelapisan dalam
masyarakat
- Mahasiswa dapat menjelaskan beberapa teori tentang pelapisan sosial
- Mahasiswa dapat menjelaskan tentang kesamaan derajat
- Mahasiswa dapat menuliskan pasal-pasal di dalam UUD45 tentang
persamaan hak
- Mahasiswa dapat menyebutkan 4 pokok hak asasi dalam 4 pasal yang
tercantum pada UUD 45
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian Elite
- Mahasiswa dapat menyebutkan fungsi elite dalam memegang strategi
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian Massa
- Mahasiswa dapat memenyebutkan cirri-ciri massa
Pendahuluan
Dalam masyarakat dimanapun di dunia, akan selalu dijumpai keadaan
yang bervariasi, keadaan yang tidak sama. Satu hal yang tidak dapat kita
sangkal adalah bahwa keadaan di dunia selalu bergerak dinamis. Dari segi alam
ternyata bahwa tumbuhan tumbuhan, tumbuh mulai dari kecil hingga besar dan

dapat menghasilkan buah. Demikian dalam kenyataan terlihat ada pohon besar
dan pohon kecil, jenisnyapun berbeda.
Demikian juga dengan masyarakat. “ masyarakat adalah sekumpulan
manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar
bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem
hidup bersama. Unit terkecil masyarakat adalah keluarga terdiri dari bapak, ibu
dan anak. Di kantor ada atasan, bawahan.. diperusahaan ada majikan, buruh.
Bahkan dalam penduduk pun kita temui katagori penduduk berpendapatan
rendah, penduduk berpendapatan sedang dan penduduk berpendapatan tinggi.
Kenyataan-kenyataan yang terlihat ini menunjukkan baha didalam
kehidupan manusia, maupun kehidupan alamterdapat adanya tingkatan/lapisan
didalamnya; pelapisan terdapat sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat.
Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkattingkat.
Istilah pelapisan diambil dari kata stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal
dari kata stratum ( jamaknya adalah strata, yang berarti lapisan). Pitirim A
sorokin mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies). Perwujudan
dari gejala stratifikasi sosial adalah adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar
dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak adanya
keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta
dalam pembagian nilai-nilai sosial an pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Di dalam suatu masyarakat, pasti ada sesuatu yang paling dihargai oleh
masyarakat. Bagi masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling
dihargai; bagi masyarakat industri, uang adalah sesuatu yang paling dihargai.
Pada masyarakat kota, pendidikan dapat merupakan hal yang paling dihargai.
Sumber-sumber seperti uang,tanah, pendidikan akan menyebabkan adanya
pelapisan. Jadi mereka yang memiliki uang, tanah ataupun berpendidikan tinggi
akan menempati lapisan atas suatu masyarakat. Golongan lapisan tertinggi
dalam suatu masyarakat tertentu, dalam istilah sehari-hari juga dinamakan
“elite”. Dengan demikian pelapisan berarti bahwa dalam masyarakat ada
sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda dalam

tata tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau
menikmati hak-hak tertentu.
Berarti tidak semua perbedaan posisi di dalam masyarakat menunjukkan
adanya pelapisan di dalam masyarakat. Misalnya kedudukan suanmi sebagai
kepala keluarga ataupun kedudukan pemuda dalam masyarakat tidak
membentuk suatu lapisan tertentu didalam masyarakat yagn mempunyai hakhak
tertentu.
Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan
kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status)
dan peranan (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan
merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam masyarakt. Yang
dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu
kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok
tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan kelompokkelompok
lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi. Misalnya status
sebagai anak didalam keluarga; status guru di sekolah ataupun status Indonesia
di organisasi PBB.
Dalam kenyataannya setiap individu memiliki lebih dari satu kedudukan.
Budi, misalnya sebagai kepala keluarga mempunyai status sebagai kepala
keluarga, ataupun status sebagai anak dari orang tua, bisa juga status sebagai
pegawai atau status sebagai anggota organisasi olahraga. Dari statusnya,
individu mempunyai Hk dan dibebani kewajiban. Ebagia pegawai ia mempunyai
hak untuk menerima penghasilan, hak untuk mendapat cuti, hak untuk mendapat
pengobatan, dan lain-lain. Sebaliknya iapun mempunyai kewajiban-kewajiban
yang harus dijalaninya sesuai dengan kedudukannya; yaitu mengerjakan
pekerjaan sesuai tanggnungjawab dan kedudukannya tersebut. Dengan
demikian hak dan kewajiban ini ibarat mata uang yang bersisi dua, yang
berinteraksi satu sama lain.
Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya
disebut peranan. Peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat
serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan
demikian peranan mempunyai fungsi penting, kerna mengatur kelakuan

seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang
lain. Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan sesuai dengan
kedudukan tersebut; sesuai dengan nilai yang diberikan masyarakat kepada
guru, sehingga guru haruslah oragn yang tingkah lakunya dapat digugu dan
ditiru.
Terjadinya pelapisan sosial
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.
Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan
berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat
itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya
yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada
pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan
masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi
dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata
tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena
pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah,
seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar
tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas
adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan
kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga
jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan
wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun
horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi
pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem
organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
- sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang
tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan

yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja
sama antara kepala seksi, dan lain-lain
- sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau
jenjang dari bawah ke atas (vertikal
Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan
menjadi :
1. sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain
baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal
yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk
dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat
adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di
India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
2. sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk
jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di
atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam
masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk
menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk
itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia
tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh
berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia.
Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencitacitakan
adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration
of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai
hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu
dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu
bersifat asasi serta universal.

Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right
juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia.
Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2)
menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk
memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan
kepercayaannya itu.
Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam
kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut
sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang
dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi
elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi
di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu
posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama,
pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat
kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak
elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang
mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam
mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas,
ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para
pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi
kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite
masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu
: perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbanganpertimbangan
yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua
macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut

integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan
tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite
eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan
problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau
mas depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan
kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai
crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang
lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal
seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional,
mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu
peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang
berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata
sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari
jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbedabeda.
Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang
yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui
pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya

pendapat:
seharusnya tidak harus ada pembagian dalam strata suatu masyarakat,memang hal itu tidak mungkin dihindari namun,hal itu dapat tidak diungkap atau tidak dibuat jelas dalam batasannya sebab jika kita memperjelas atau memperpanjang jurang antar strata tersebut akan membuat perpecahan.
Baca selengkapnya Random title: 2011

Warganegara dan Negara


Warganegara dan Negara
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat mengetahui dan menghargai kedudukan dan peranan setip
warganegara dalam negara hukum indonesia
Tujuan Instruksional Khusus
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian hukum
- Mahasiswa dapat menyebutkan sifat dan ciri-ciri hukum
- Mahasiswa dapat menyebutkan sumber-sumber hukum
- Mahasiswa dapat menuliskan pembegian hukkum
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian negara
- Mahasiswa dapat menyebutkan 2 tugas utama negara
- Mahasiswa dapat menyebutkan sifat-sifat negara
- Mahasiswa dapat menyebutkan 2 bentuk negara
- Mahasiswa dapat menyebutkan unsur-unsur negara
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian tentang pemerintah
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian warga negara
- Mahasiswa dapat menyebutkan 2 kriteria menjadi warga negara
- Mahasiswa dapat menyebutkan orang-orang yang berada dalam satu
wilayah negara
Pendahuluan
Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai
kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana
manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin
banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan
bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas
Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo
hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap
yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam
kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu
kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat
demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila.
Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya
kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan
menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material
ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang

menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan
waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau
mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh
karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial,
artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi
antagonisme yang membahayakan
2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongangolongan
kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny
atau tujuan sosial.

Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian hukum
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan
pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan
masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif.
Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum
terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan
didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau
larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan
karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum
sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah
laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan
yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat
diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

Mahasiswa dapat menyebutkan sifat dan ciri-ciri hukum
Ciri hukum adalah :
- adanya perintah atau larangan
- perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat

Mahasiswa dapat menyebutkan sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai
kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi
yang tegas dan nyata. Sumber hokum material dapat ditinjau dari berbagai
sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum
formal antara lain :
1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai
kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa
Negara
2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan
berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat.
Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran
perasaan hokum.
3. keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering
dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang
sama
4. traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai
sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat
dengan isi perjanjian tersebut
5. pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip
para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah




Mahasiswa dapat menuliskan pembagian hukum
1. menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
- hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan
perundang-undangan
- hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
- hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam
suatu perjanjian antar negara
- hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan
hakim
2. menurut “bentuknya” hukum dibagi dalam
- hukum tertulis, yang terbagi atas

a. hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah
dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis
dan lengkap.
b. hukum Tertulis tak dikodifikasikan
- hukum tak tertulis
3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
- hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
- hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
- hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
- hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggotaanggotanya
4. Menurut “waktu berlakunya“ hukum dibagi dalam :
- Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi
suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu
yang akan dating
- hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala
bangsa di dunia
5. menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
- hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur
kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan
larangan-larangan
- hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang
memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan
dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur
bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka
pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
6. menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana
harus dan mempunya paksaan mutlak.

- hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat
dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat
peraturan sendiri dalam perjanjian
7. menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan
tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
- hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan
berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini
jarang digunakan
8. maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara
orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada
kepentingan perseorangan
- hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan
antara Negara dan warganegaranya

Pengertian negara dan 2 tugas negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk
mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas
utama yaitu :
1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat
yang bertentangan satu dengan lainnya
2. Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan
untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada
tujuan Negara.

Mahasiswa dapat menyebutkan sifat-sifat negara
1. Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk
menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam
masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2. Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan
menetapkan tujuan bersama dari masyarakat

3. Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai
semua orang tanpa terkecuali.

Mahasiswa dapat menyebutkan 2 bentuk negara
1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan
berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan
dalam Negara itu ada pada pusat
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini,
segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus
pemerintah pusat.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini
daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah
tangganya sendiri
2. Negara serikat ( federasi) adalah Negara yang terjadi dari penggabungan
beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang
merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk
melaksanakan urusan secara bersama
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
1. harus ada wilayahnya
2. harus ada rakyatnya
3. harus ada pemerintahnya
4. harus ada tujuannya
5. harus ada kedaulatan
Tujuan Negara
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain

3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
1. Permanen
2. Absolut
3. Tidak terbagi-bagi
4. Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
1. Teori kedaulatan Tuhan
2. Teori kedaulatna Negara
3. Teori kedaulatn Rakyat
4. Teori kedaulatan hukum
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1. Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang
ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan
mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini.
Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk,
yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan
mengakui pemerintahannya sendiri
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk
yang bukan warganegara
2. Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara
untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di
wilayah tersebut
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua
criteria :
1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi
dua yaitu :

- kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga
Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh
kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa
kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
- kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli.
Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya
berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang
tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
2. naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang
menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai
kewarganegaraan Negara lain.

pendapat:
sebagai warga negara kita harus melakukan kewajiban kita untuk membela bangsa kita.Mungkin kita tidak bisa berperang tetapi,kita dapat melakukan yang terbaik di bidang kita masing-masing untuk mengharumkan nama bangsa kita. Baca selengkapnya Random title: 2011

Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda dan Sosialisasi
Tujuan Instruksonal Umum :
Mahasiswa dapat memahami dam menghayati masalah –masalah kepemudaan
, identitasnya sebagai pemuda yang sedang belajar di perguruan tinggi
Tujuan Instruksional Khusus :
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian pemuda
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian sosialisasi
- Mahasiswa dapat menjelaskan internalisasi belajar dan sosialisasi
- Mahasiswa dapat menjelaskan proses sosialisasi
- Mahasiswa dapat menjelaskan peranan sosial mahasiswa dan pemuda di
masyarakat
- Mahasiswa dapat menjelaskan pola dasar pembinaan dan
pengembangan generasi muda
- Mahasiswa dapat menjelaskan 2 pengertian pokok pembinaan dan
pengembngan generasi muda
- Mahasiswa dapat menuliskan masalah-masalah generasi muda
- Mahasiswa dapat menyebutkan potensi-potensi generasi muda
- Mahasiswa dapat menyebutkan tujuan pokok sosialisasi
- Mahasiswa dapat mengembangjkan potensi generasi muda

1.Pengertian pemuda
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat
melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di
Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan
kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak
mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi
muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik
di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang
besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses
demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu
berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai
titik kulminasi.
jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari
kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk
dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda
sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri
dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka
pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang membingungkan dirinya
sendiri.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di
Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda
pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok
umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan
dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun
keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah
usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun
swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang
berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi
terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang
lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
30
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan
akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka
yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan
pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan
tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan
sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan.
Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis
pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan
dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah
masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda
nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun
pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari
masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya,
sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal.
Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan
lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral,
mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral
kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda
tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri
dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut
masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan
sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri,
terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
2.Pengertian Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir
dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku
31
seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang
menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah
masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum
tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan
kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini
sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar
dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir
kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.
Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota
masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan
lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang
mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu,
sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui
pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi
melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu
prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan
memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap
diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian
subyektif yang sulit dipelajari.
4.Proses sosialisasi
Asal mula timbulnya kedirian :
1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu
setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan
memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai,
tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi
dandapt dipercaya
2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal.
Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang
harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain.
Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan
ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur
10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi
formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual
bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah
proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang
terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses
sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau
mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan
mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang
sesuai dengan kebudayaan masyarakat
3.Penjelasan Internalisasi, Belajar dan Spesialisasi
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang
hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah
internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang
menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada
perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh
seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah
dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak
panjang dan lama

pendapat:
pemuda adalah generasi bangsa dan harapan bangsa paling terakhir sebab di generasi tersebut akan menggantikan angkatan tua yang sekarang.oleh sebab itu kita harus mulai memupuk moral yang baik serta ilmu pengetahuan untuk memajukan indonesia. Baca selengkapnya Random title: 2011

Individu, Keluarga dan Masyarakat
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat memahami dam menghayati berbagai masalah sosial yang berhubungan
dengan perkembangan individu dan keluarga
Tujuan Instruksional Khusus :
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian individu
- Mahasiswa dapat menjelaskan penngertian pertumbuhan
- Mahasiswa dapat menyebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian fungsi keluarga
- Mahasiswa dapat menyebutkan macam-macam fungsi keluarga
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian keluarga
- Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat
- Mahasiswa dapt menyebutkan 2 golongan masyarakat
- Mahasiswa dapat membedakan antara kelompok masyarakat non industri dengan
masyarakat industri
- Mahasiswa dapat menjelaskan makna Individu
- Mahasiswa dapat menjelaskan makna keluarga
- Mahasiswa dapat menjelaskan makna masyarakat
- Mahasiswa dapat menjelaskan hubungan antara individu, keluarga dan masysakat

“Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian individu”
Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi,
maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan
suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti
manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai
kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Istilah individu
dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat
manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia.
Dalam pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola
tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah
laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya
memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, meliankan
juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam
suatu kerumunan massa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya,
karena tingkah laku yang ditampilkannya hamper identik dengan tingkah laku
masa.
Dalam perkembangannya setiap individu mengalami dan dibebankan
berbagai peranan, yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup dengan sesame

manusia. Seringakli pula terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah laku
yang khas dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya.
Namun setiap warga masyarakat yang namanya individu wajar untuk
menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku sosial
masyarakatnya. Keberhasilan dalam menyesuaikan diri atau memerankan diri
sebagai individu dan sebagai warga bagian masyarakatnya memberikan konotasi
“maang” dalam arti sosial. Artinya individu tersebut telah dapat menemukan
kepribadiannya aatau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya sebagai bagian
dari lingkungannya telah terbentuk.

“Mahasiswa dapat menjelaskan penngertian pertumbuhan”
Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses
pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau
pribadi manusia merupakan keselurhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas
tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun
diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang
lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran
mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi
berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada
proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada
lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini
terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu
pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang
secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau
empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun
pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan
sensation.
Menurut aliran psikologi gestalt pertmbuhan adalah proses diferensiasi.
Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagianbagian
hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan
fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keselurhan
yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat

disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahanlahan
pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula mengenal sesuatu
secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan
yang ada.
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap
pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat
mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap
disosialisasikan.
1. Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat
bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang
dibawa sejak lahir
2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan
dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan
individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak
berperan sama sekali.
3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa
interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan
individu.

“Mahasiswa dapat menyebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan”
1. Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk
menemukan berbagai hal dalam dunianya. meurut Frued tahun pertama
dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang
sebagai sumber kenikmatan dan ketaidak nikmatan. Pendapat semacam
ini mungkin beralasan kepaa kenyataan, bahwa pada masa ini mulut
memainkan peranan penting dalam kehidupan individu. Bahwa anak
memasukkan apa saja yang dijumpai ke dalam mulutnya itu tidak karena
multu merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan karena pada
waktu itu mulut merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan
belajar. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu
anak mulai pula belajar menguasai ruang. Di samping itu terjadi

pembiasaan tahu akan kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak
belajar mengontrol impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.
2. Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan arasa
keindahan. sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini
pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam
masa ini pula tampak muncuk gejala kenakalan yang umumnya terjadi
antara 3 tahun sampai umur 5 tahun. Anak sering menentang kehendak
orang atau, kadang sampai menggunakan kata – kata kasar, dengan
sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak melakukan apa yang
seharusnya dilakukan.
Adapun alasan anak berbuat kenakalan dalam usia tersebut adalah :
berkat pertumbuhan bahasanya yang merupakan modal utama bagi anak
dalam menghadapi dunianya maka samapi-lah anak pada penyadaran
”aku”nya atau tahap menemukan ”akunya yaitu suatu tahap ketika anak
menemukan dirinya sebagai subyek.
Kalau pada masa-masa sebelumya anak masih merasa satu dengan
dunianya, belum mampu mengadakan pemisahan secara sadar antara
dirinya sendiri sebgai subyek dan yagn lain sebagai obyek maka
kemampuan ini kini dimilikinya. Berarti dia menyadari bahwa dirinya juga
subyek seperti yang lain. sebagai subyek dia mempunyai kebebasan
untuk menghendaki sesuatu.
Pada masa ini terjadi apa yang kita sebut dengan menghendaki dan
kehendak yang dimiliki tidak dapat ditahan-tahan; akna tetapi kalau dia
telah memperolehnya maka dia tidak lagi memperdulikannya dan
menghendaki benda yang lain dan seterusnya
3. Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau
14 tahun
ada beberapa sifat khas pada anak-anak masa ini antara lain :
a. adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan
prestasi sekolah

b. sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang
tradisional
c. adanya kecenderungan memuji diri sendiri
d. kalau tidak dapat menyelesaikan ssesuatu soal maka soal itu
dianggap tidak penting
e. senang membandingkan dirinya dengan anak lain
f. adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit
g. amat realistik ingin tahu, ingin belajar
h. gemar membentuk kelompok sebaya
4. Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21
tahun

“Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian keluarga”
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus
merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam
hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan
primary group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai macam
bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di
dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik
yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .
1. Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan,
darah atau adopsi. Yang mengikat suami dan istri adalah perkawinan,
yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah
(umumnya) dan kadang-karang adopsi.
2. para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu
rumah dan mereka membentuk suatu rumah tangga (household), kadangkadang
satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anakanak,
atau dengan satu atau dua anak saja

3. Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi
dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak
dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan
4. Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian
besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang lakilaki
dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang
belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut
keluarga inti.. satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas
dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun
yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah
tangga dengan keluarga inti. Emile Durkheim mengemukakan tentang sosiologi
keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor Polak,
1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal : yaitu
keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibi, dan anak-anaknya.
Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti.

“Mahasiswa dapat menyebutkan macam-macam fungsi keluarga”
Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :
1. keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga
inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak
perempuan
2. keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu
keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
3. Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu
keluarga inti senior dengan keluarga-keuarga batih/inti anak-anak
perempuan
Emilie Durkheim mengemukakan tentang sosoiologi kelaurga dalam
karyanya “Introduction a la sosiologi de la familie”. bersumber dari karya
Emilie inilah muncul istilah keluarga konjugal. Keluarga conjugal adalah
keluarga dalam perkawinan monogamy,terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak.
Keluarga konjugal sering juga disebut keluarga inti atau keluarga batih, untuk
membedakannya dengan keluarga inti atau konsanguin. Contoh: keuarga

besar (konsanguin) dalam lingkungan bangsa Indonesia antara lain terdapat
pada keluarga suku batak. Kelaurg asuku batak terhimpun berdasarkan pada
garis marga, misalnya maraga harahap, Nasution, simbolon, atau
simanjuntak

“Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian fungsi keluarga”
Dalam keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus
dilakukan. Suatu pekerjaan yagn harus dilakukan itu biasanya disebut fungsi.
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakn
didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah
1. Fungsi biologis
2. Fungsi Pemeliharaan
3. Fungsi Ekonomi
4. Fungsi Keagamaan
5. Fungsi Sosial

“Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat”
Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan seharihari,
ada masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain.
Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius,
yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab
yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”
Peter L Berger, seorang ahlisosiologi memberikan definisi masyarakat
sebagai berikut : “ masyarakat merupakan suatu keseluruhan kompleks
hubungan manusia yang luas sifatnya.”. Koentjaraningrat dalam tulisannya
menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan
hidup manusiayang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang
bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam
psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam
suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif,
yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi
kebutuhan dan kepentingan masing-masing.Menilikkenyataan dilapangan, suatu
masyarakat bisaberupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari
berbagai suku.

“Mahasiswa dapat menyebutkan 2 golongan masyarakat”
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat
digolongkan menjadi :
1. Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana
(primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis
kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya
berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan
fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangantantangan
alam yagn buas saat itu.
2. Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial,
atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan
yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan
tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat
dibedakan masyarakat non-industri dan masyarakat industri.

“Mahasiswa dapat membedakan antara kelompok masyarakat non industri dengan
masyarakat industri”
a. Masyarakat non industri. Secara garis besar, kelompok ini dapat
digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan
kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar
anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab. Kelompok ini
disebut juga kelompok face to face group.Sifag interaksi bercirak
kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau
pembagian tugas pada kelompok ini dititik berakan pada
kesadaran, tanggungjawab para anggotadan berlangsung atas
dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder
terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang
bersifat kekeluargaan. Oleh krn itu sifat interaksi, pembagian kerja,
diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan /
keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang
telah ditentukan.
b. Masyarakat Industri. Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang
bubut, tukang las

“Mahasiswa dapat menjelaskan hubungan antara individu, keluarga dan masysakat”
Manusia pada dasarnya adalah mahluk yang hidup dalam kelompok dan
mempunyai organisme yang terbatas di banding jenis mahluk lain ciptaan Tuhan.
Untuk mengatasi keterbatasan kemampuan organisasinya itu, menusia
mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya melalui kemampuan akalnya
seperti sistem mata pencaharian, sistem perlengkapan hidup dan lain-lain.
Dalam kehidupannya sejak lahir manusia itu telah mengenal dan berhubungan
dengan manusia lainnya. Seandainya manusia itu hidup sendiri, misalnya dalam
sebuah ruangan tertutup tanpa berhubungan dengan manusia lainnya, maka
jelas jiwanya akan terganggu.
Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain
disebut “gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial.
Dengan adanya naluri ini, manusia mengembangkan pengetahuannya untuk
mengatasi kehidupannya dan memberi makna kepada kehidupannya, sehingga
timbul apa yang kita kenal sebagai kebudayaan yaitu sistem terintegrasi dari
perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian
manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai

pembentuk kebudayaan, sekaligus apat berperan karena didorong oleh hasrat
atau keinginan yang ada dalam diri manusia yaitu :
1. menyatu dengan manusia lain yang berbeda disekelilingnya
2. menyatu dengan suasana dalam sekelilingnya
Kesemua itu dapat terlihat dari reaksi yang diberikan manusia terhadap alam
yang kadang kejam dan ramah kepada mereka. Manusia itu pada hakekatnya
adalah mahluk sosial, tidak dapat hidup menyendiri. Ia merupakan “Soon
Politikon” , manusia itu merupakan mahluk yang hidup bergaul, berinteraksi.
Perkembangan dari kondisi ini menimbulkan kesatuan-kesatuan manusia,
kelompok-kelompok sosial yang berupa keluarga, dan masyarakat. Maka
terjadilah suatu sistem yang dikenal sebagai sistem kemasyarakatan atau
organisasi sosial yang mengatur kehidupan mereka, memenuhi kebutuhan
hidupnya.

Baca selengkapnya Random title: 2011
Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati berbagai kenyataan yang
diwujudkan oleh pertumbuhan penduduk yang cepat ,Mengkaji pengaruh
pertumbuhan penduduk terhadap perkembangan sosial, Mengkaji hubungan
antar masalah penduduk dengan perkembangan kebudayaan
Tujuan Instruksional Khusus :
1. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian penduduk
2. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat
3. Mahasiswa dapat menjelaskan pegnertian kebudayaan
4. Mahasiswa dapat menjelaskan keterkaitan antara penduduk, masyarakat
dan kebudayaan
5. Mahasiswa dapat menjelaskan tentang permasalahan penduduk
6. Mahasiswa dapat menulliskan rumusan angka kelahiran
7. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian angka kelahiran
8. Mahasiswa dapat menjelaskan dinamika penduduk
9. Mahasiswa dapat menyebutkan tiga pyramid penduduk
10. Mahasiswa dapat menjelaskan pyramid penduduk muda, pyramid
penduduk tua dan pyramid penduduk stasioner
11. Mahasiswa dapat menjelaskan tentang persebaran penduduk
12. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian rasio ketergantungan
13. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian kebudayaan
14. Mahasiswa dapat menjelaskan 7 unsur kebudayaan
15. Mahasiswa dapat menjelaskan wujud kebudayaan
16. dapat menerangkan pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan
17. Mahasiswa dapat menjelaskan 4 macam norma menurut kekuatan
pengikatnya
18. Mahasiswa dapat memberikan contoh norma-norma yang ada di
masyarakat
19. Mahasiswa dapat menjelaskan 8 pranata sosial yang ada di masyarakat


1. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian penduduk

Penduduk atau warga negara atau daerah dapat didefinisikan menjadi dua:

  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

2. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat
Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia
yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan
sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi
tradisi dan mengatur kehidupannya.
Tekanannya disini terletak pada adanya
pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat
tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan
sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar
anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang
mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya
manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa
mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna
cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan
filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)

3&13. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

4. Mahasiswa dapat menjelaskan keterkaitan antara penduduk, masyarakat
dan kebudayaan

Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini
merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan
merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh
dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu
masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat
dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling menentukan
Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme
sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti
luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan,
tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam
pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu
wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.

5. Mahasiswa dapat menjelaskan tentang permasalahan penduduk
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah
“Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun
1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan
makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak
dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu
bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat
gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan
timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan
kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai
perbandingan atas teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang
mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta)
dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan
terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk
Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam
kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh
karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari
kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini
disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar
mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup
panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang
pertumbuhan penduduk.

6,7, dan8. Mahasiswa dapat menulliskan rumusan angka kelahiran,pengertian angka kelahiran, dan dinamika penduduk
Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal
jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk.
Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan
pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka
pertambahan penduduk dapat dihutung dengan cara : pertambahan penduduk =
( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami karena
diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam
pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah
kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang
dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan
kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR
ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang
disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah
kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas
atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah
kematian pertahun perseribu penduduk.
Bagaimana dengan dinamika penduduk Indonesia ?
Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus
berikut :
Pn = (1 + r) n x Po
Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat pertambahan
penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248 juta

KOMPOSISI PENDUDUK
Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita,
bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang
umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis
mata pencaharian dan sebaginya. Kesemuanya ini menunjukkan susunan
penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun tersebut.
Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu,
misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan,
menurut pekerjaan dan sebagainya.

9&10.Mahasiswa mampu menyebutkan dan menjelaskan 3 pyramid penduduk(pyramid muda,pyramid penduduk tua, dan Pyramid penduduk stationer)
Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis
kelamin, dapta disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik
susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam
bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah
kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan gari
horisontalnya menunjukna jumlah atau prosentasi..
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
- Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih
besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah
kematian
- Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia
dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini
merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
- Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan
penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk
usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa,
hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus
memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini
angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.

11. Mahasiswa dapat menjelaskan tentang persebaran penduduk
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk
tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka
sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia,
sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar
terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi
didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.

Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah
perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya..
prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau
tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga
terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi
perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan
keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan
untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk
memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.

12. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian rasio ketergantungan
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
  1. Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
  2. Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun


14. Mahasiswa dapat menjelaskan 7 unsur kebudayaan
7 unsur kebudayaan universal
1. Sistem Religi (system kepercayaan).

Merupakan produk manusia sebagai homo religious. Manusia yang memiliki kecerdasan pikirna dan perasaan luhur, tanggap bahwa di atas kekuatan dirinya terdapat kekuatan lain yang maha besar. Karena itu manusia takut, sehingga menyembahnyadan lahirlah kepercayaan yang sekarang menjadi agama.

2. Sistem organisasi kemasyarakatan.

Merupakan produk dari manusia sebagai homo socius. Manusia sadar bahwa tubuhnya lemah, namun memiliki akal, maka disusunlah organisasi kemasyarakatan dimana manusia bekerja sama untuk meninggalkan kesejahteraan hidupnya.

3. Sistem Pengetahuan

Merupakan produk manusia sebagai homo sapiens. Pengetahuan dapat diperoleh dari pemikiran sendiri, disamping itu didapat juga dari orang lain. Kemampuan manusia mengingat-ingat apa yang telah diketahui kemudian menyampaikannya kepada orang lain melalui bahasa, menyebabkan pengetahuan menyebar luas.

4. Sistem mata pencaharian hidup dan system-sistem ekonomi.

Merupakan produk manusia sebagai homo enconomicus menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum terus meningkat.

5. Sistem Teknologi dan Peralatan

Merupakan produk dari manusia sebagai homo faber. Bersumber dari pemikiran yang cerdas dan dibantu dengan tantangan yang dapat memegang sesuatu dengan erat, manusia dapat membuat dan mempergunakan alat. Dengan alat-alat ciptaanya itulah manusia dapat lebih mampu mencukupi kebutuhannya daripada binatang.

6. Bahasa.

Merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens. Bahasa manusia pada mulanya diwujudkan dalam bentuk tanda (kode) yang kemudian disempurnakan dalam bentuk bahasa lisan, dan akhirnya menjadi bentuk bahasa tulisan.

7. Kesenian.

Merupakan hasil dari manusia sebagai homo aesteticus. Setelah manusia dapat mencukupi kebutuhan fisiknya, maka dibutuhkan kebutuhan psikisnya untuk dipuaskan.
Manusia bukan lagi semata-mata memenuhi kebutuhan isi perut saja, mereka juga perlu pandangan mata yang indah, suara yang merdu, yang semunyta dapat dipenuhi melalui kesenian.

15. Mahasiswa dapat menjelaskan wujud kebudayaan
3 Wujud Kebudayaan menurut Dimensi :

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
o Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
o Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
o Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

16. dapat menerangkan pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada
suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada
masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.
Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah
satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang
merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta
masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan
kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar
kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai
masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam
arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan
semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup
sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental,
kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain
menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan
kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari
orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan
sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau
jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan
kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsugn luwes dan mantap.
Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia, khususnya
ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju
dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta
dalam masyarakat.
Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di pulau
jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut
hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi
dalam seni bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti
tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan dalam candicandi
di jawa tengah ataupun jawa timur. Candi-candi yang dimaksud
diantaranya candi borobudur, mendut, prambanan, kalasan, badut, kidal, jago,
singasari, disekita kota malang, candi panataran dan siwa disekitar kota Blitar,
semua wilayah propinsi jawa timur.
Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di
Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik
sentral penyebaran agama islam paa abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya
agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad
ke -15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang
meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke
Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini
disebabkan karena Islam dimauskkan ke Indonesia tidak dengan paksa,
melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan sekap toleransi
yang dimiliki banga kita

Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut,
berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan
kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negaranegara
yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung Malaka, negara
Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di jawa Barat, negara Demak di
pesisir utara jawa tengah, negara Goa di sulawesi selatan. Dalam proses
perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagangpedagang
kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya
telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.

Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu,
agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk
di daerah yang bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan,
sumatra Timur, sumatra barat, dan pesisir kalimantan.
Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang
medapat penganut sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat dipungkiri
lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagian besar penganutnya di
Indonesia. Dengan begitu, agama islam memberi saham yang besar bagi
perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.
KEBUDAYAAN BARAT
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari
kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal
kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum
kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa
Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda
(VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air
Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. DI pusat kekuasaan pemerintah
Belanda, di kota-kota propintsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan
gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di ktoa-kota pusat
pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua
lapisan sosial. Lapisan sosial pertama,t erdiri dari kaum buruh dari berbagai
lapangan pekerjaan. Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial
kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran
bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk
juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen
protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh
organisasi-organisasi penyiaran agama( missie untuk agama Katolik dan
Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran
dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah
mengalami pengaruh agama hindu, budha, atau islam. daerah-daerah itu
misalnya Irian jawa, maluku tengah dan selatan, sulawesi utara dan tengah,
nusa tenggara timur dan pedalam kalimantan.
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat
korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian
anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan
bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang
bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaandapat memberi
pengaruh terhadap suatu kepribadian ? jawabnya kita melihat dari sikap pemilik
kebudayaan itu sendiri. Manakalai pemilik kebudyaan itua menganggap bahwa
segala sesuatu yang terangklum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan
itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam
dan tabiat asasi manusia dan sebagainya. setiap masayrakat mempunyai sistem
nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah
berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. suatu
kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku
seseorang. batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam
pergaulan hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka,
dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentagnan degnan kodrat alam, dan
sebagainya.

17. Mahasiswa dapat menjelaskan 4 macam norma menurut kekuatan
pengikatnya
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan
sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya :
cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau
“mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis
dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal
dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage,
folkways,costom ataupun peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap
anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan
mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih
menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan
terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari
individu yang dihubungi.
Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam
bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan
mendasarkan pada kebiasaan katau tradisi; yang diterjemahkan dengan
kelajman atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage
(cara). Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang
tua sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama
mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola
berperilaku yang diikuti dan diteima oleh masyarakat.
Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka
kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak
hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu
keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.. Mores ini disatu
pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang
kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat
meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota
masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang
tegas..
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada
akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses
tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati oleh
norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga
kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt diterima, dihargai,
dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari.

18. Mahasiswa dapat memberikan contoh norma-norma yang ada di
masyarakat

Banyak contoh norma yang berlaku di Indonesia.Ada norma kesusilaan misalnya harus berlaku jujur dalam segala hal.Contoh lain dari norma, yaitu wanita lebih baik memakai pakaian tertutup.Ini merupakan contoh dari norma kesopanan,ada juga norma yang berlaku mengikat dan umum seperti norma hukum.

19. Mahasiswa dapat menjelaskan 8 pranata sosial yang ada di masyarakat
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata-pranata
kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
1. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan
atau domestic institutions
2. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata
pencaharian hidup ( economic institutions)
3. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia
(scientific institution)
4. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational
institutions)
5. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan
rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
6. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk
berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
7. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur
kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
8. Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia
(cosmetic institutions)

Tanggapan mengenai masalah di atas:
Indonesia memiliki banyak masalah mengenai kependudukan seperti kepadatan penduduk.Hal ini terjadi terutama di kota-kota besar.Di Jakarta sendiri ini terjadi akibat transmigrasi yang terjadi setiap tahunnya.Para transmigran masih berpikir bahwa di Jakarta akan lebih baik hidupnya ketimbang diluar Jakarta.Mereka datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan yang lebih baik.Pemikiran seperti ini sudah seharusnya di luruskan.Orang bisa bekerja di mana saja, yang menentukan dya dapat pekerjaan atau tidak ialah kreatifitas orang tersebut bagaimana ia mampu membuat pekerjaan sendiri.
Selain itu Indonesia sendiri punya masalah dengan kebudayaannya.Memang kebudayaan kita banyak akan tetapi, telat untuk mematenkan kebudayaan tersebut sehingga ada pihak-pihak luar yang ingin mengambil kebudayaan tersebut.

http://windyku.wordpress.com/2011/02/13/3-wujud-kebudayaan-menurut-dimensinya/
http://id.wikipedia.org/wiki/Halaman_Utama Baca selengkapnya Random title: 2011